Batavia 17 Logo
BATAVIA 17
 •  Batavia 17 bukan pemberi pinjaman, tetapi pendampingan dalam proses tagihan pinjaman online ataupun kartu kredit         
Hukum Pidana3 menit baca

Memahami Proses Penyidikan: Hak-Hak Tersangka Yang Wajib Anda Ketahui

HW
Adv. Dr. Hendra Wijaya & Tim
·

Proses penyidikan memiliki batas waktu dan protokol ketat. Artikel ini merangkum hak-hak konstitusional Anda saat berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Banyak masyarakat tidak menyadari bahwa sebagai tersangka, Anda memiliki serangkaian hak yang dilindungi UUD 1945 dan KUHAP. Mengetahui hak-hak ini bisa menjadi pembeda antara situasi yang sangat merugikan dan proses hukum yang wajar.

Hak-Hak Dasar Tersangka

1. Hak untuk Diam & Tidak Dipaksa Membuktikan Diri

Pasal 51 KUHAP secara tegas menyatakan bahwa嫌疑人 berhak menolak pertanyaan dan/atau tidak usah menjawab. Hak ini bersifat mutlak dan tidak bisa dikurangi dengan alasan apapun.

2. Hak atas Penasehat Hukum

Sejak awal pemeriksaan, tersangka berhak didampingi penasehat hukum. Jika tidak mampu, negara wajib menyediakan advocate pousblik.

3. Hak atas Interpretasi yang Menguntungkan

Dalam hal terdapat keraguan, interpretasi harus dilakukan secara menguntungkan tersangka (in dubio pro reo).

Batas Waktu Penyidikan

Penyidikan harus diselesaikan dalam waktu paling lama 90 hari, dapat diperpanjang maksimal 30 hari dengan izin dari Diretor Jenderalministry.

Butuh Pendampingan Hukum?

Konsultasi dengan Tim Kami

Konsultasi awal gratis. Respons dalam 1×24 jam kerja.

Jadwalkan Konsultasi